Bandara Juwata Berbahaya Bagi Keselamatan Penerbangan

25-06-2014 / KOMISI V
Letak dan keberadaan Bandar Udara Kelas I Khusus Juwata, Tarakan diklaim masih berbahaya dari segi keselamatan penerbangan. Pasalnyabandar udara ini dikelilingi oleh pemukiman warga dan panjang runway  (landasan pacu udara) pun masih 2.250 meter. Masalah  keselamatan penerbangan ini terpapar pada saat kunjungan kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Selasa (24/6). Kunjungan ini sendiri dalam rangka melihat persiapan dan keberadaan Bandara Juwata yang masuk dalam daftar 10 bandara di Indonesia yang di tawarkan untuk dikelola oleh pihak swasta.
 
"Selain meningkatkan layanan yang akan dikerjasamakan dengan pihak swasta, tentu kita menghendaki bandara ini memang layak untuk di tingkatkan dan dikembangkan melihat kondisi bandara ini sangat strategis," kata H Muhidin Mohamad Said PG,Ketua Tim Komisi V DPR RI saat berkunjung ke Tarakan.
 
Bandara Kelas 1 Khusus Juwata Tarakan bertindak sebagai bandara pengumpul dari semua bandara perintis yang ada di Kalimantan Utara. Frekuensi Penerbanganya pun terhitung sangat tinggi sehingga potensinya sangat bagus. Bandara kebanggaan masyarakat Tarakan ini harus mampu memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan dan bandara.
 
"Kita telah melihat panjang runway kurang lebih 2.250 meter, itu masih sangat kurang untuk didarati pesawat berbadan lebar. Artinya jumlah penerbangan masih dibatasi, karena secara teknis untuk melayani pesawat yang berbadan lebar belum dapat dilakukan Bandara Juwata Tarakan," ungkap Muhidin seraya mengatakan, pemenuhan standar keselamatan bandara, adalah kewajiban bersama karena fasilitas ini milik pemerintah.
 
Anggota Tim Kungker Spesifik Komisi V Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakanberdasarkan laporan yang diterima dari pihak Kementrian Perhubungan RI, Bandara Kelas I Juwata Tarakan sudah padat dengan jadwal penerbangan sehingga sisi keselamatannya harus menjadi perhatian. Seperti dari sisi panjang runway yang minimal mencapai 2.500 meter untuk pendaratan pesawat berbadan lebar dan lainya. Persoalan lainnya, bandara yang berada di Jalan Mulawarman ini, hanya dapat didarati dari satu sisi. "Pesawat akan pulang karena tidak bisa mendarat dari sisi lain, ini harus dicarikan jalan keluarnya, utamanya soal pembebasan lahan di sekitar bandara jika memang akan dikembangkan nantinya," ungkap Yasti.
 
Apakah bandara Juawata Tarakan tidak layak menjadi bandara internasional? "Saat ini bukan tidak layak menjadi bandara internasional, namun sangat beresiko tinggi jika cuaca sedang tidak bersahabat. Pesawat tidak dat mendarat karena hanya satu sisi (pendaratan-penerbangan), jika mau bagus harus dari dua sisi," tegas Yasti seraya menyebutkan ulasan perpanjangan runway hingga 2.500 meter harus di tinjau ulang, mengingat usulan perpanjangan tersebut belum mendukung keselamatan penerbangan. Diharapkan panjang runway bisa mencapai 2.700 hingga 3000 meter lebih
 
"Kami mendukung tambahan usulan perpanjangan runway hingga 2.700 meter, tinggal pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang lebih atas proses pembebasan lahannya. Menurut kami, hal ini harus dipersiapkan betul karena menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Pemeritah pusat hanya menyiapkan dana untuk perpanjangan runway, taxi way, dan fasilitas lainya," kata Muhidin.
 
Muhidin meminta pemukiman warga yang berada di sekitar bandara untuk segera direlokasi oleh pemerintah daerah. Menyangkut hal ini, Muhidin berharap pemerintah daerah tak rugikan masyarakat. "Sudah kewajiban kami untuk membantu pengembangan bandara ini, tergantung bagaimana kesiapan daerah. Kami dari pusat mau membantu namun dari daerah tidak siap, kami tidak dapat menurunkan dana," pungkas Muhidin.
 
Pada saat yang sama Walikota Tarakan Sofian Raga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendataan atas lahan yang akan dibebaskan untuk pengembangan Bandara Kelas I Khusus Juwata Tarakan. " Kita akan buka lagi masterplannya. Lihat petanya, apa kebutuhan dan lahan mana yang akan dibebaskan. Sebagai lahan, sedianya telah dibebaskan, nantinya akan didata lagi mana yang belum dan kita akan selesaikan bersama pemeritah Provinsi Kalimantan Utara ." ujar Sofian.
 
"Sudah ada rencana jalan lingkar dari Pemerintah Kota Tarakan. Dari itu, panjang runway akan terpenuhi sekitar 2.700 meter tapi nanti kita akan hitung dulu. Terkait keselamatan lainya, kita telah melakukan pemagaran seluas 3.800 meter pada tahun ini dan akan terus dijalankan mudah-mudahan bisa tercover semua," pungkas Kepala Kelas I Khusus Juwata Tarakan Syamsul Bandri. (Andri), foto : andri/parle/hr.
BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...